![]() |
| Ruang kerja Inten, Ciater. (Sumber Foto: Penulis-Fiana Auliya Nurhan) |
Tangerang Selatan – Pemerintah
telah mengumumkan adanya fase new normal untuk tetap menjalani kegiatan seperti
biasa ditengah keadaan pandemi, dengan tetap mengikuti aturan dan protokol
kesehatan yang berlaku. Sejak 5 juni kegiatan seperti bekerja, tempat ibadah,
mall dan tempat umum lainnya mulai dibuka kembali dengan tetap mengikuti aturan
berlaku.
Begitu juga dengan Meka Hajiah (20), pekerja
di Inten cabang Ciater, tempat Bimbingan Belajar. Telah mulai masuk kerja sejak
5 juni lalu, setelah sebelumnya bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home).
Sabtu(20/06/2020)
“Iya fi udah mulai masuk ke
kantor lagi dari pas pemerintah ngeluarin pengumuman adanya new normal, ya enak
sih soalnya jadi ga di rumah mulu. Kalau di rumah mulu kan bosen ya, beda aja
gitu vibesnya” Ujar Meka.
![]() |
| Suasana Ruang Belajar Kosong (Sumber Foto: Penulis-Fiana Auliya Nurhan) |
Menurutnya, untuk saat ini kegiatan belajar mengajar offline masih melalui online. Namun, untuk yang aktif kerja di tempat hanya 3 orang, Kepala Cabang, Sekretaris, dan Office Boy.
“Nggak berjalan seperti biasa si,
jam kerja dikurangin, jumlah orang dalam tempat kerja juga dikurangin sama ga
ada siswa yang belajar di tempat. 1 minggu itu masuk 3 hari sekarang, mulai
dari jam 09.00-17.00. Biasanya kan 5 hari dalam seminggu, sekarang sisanya
dijadiin hari libur sih fi” Jelas Meka.
Adanya New Normal ditengah pandemi
seperti ini, sedikit banyak perubahan yang ada. Dari jam kerja dan jumlah orang
yang dibatasi dalam ruangan, karena mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga
kesehatan bersama di masa pandemi.
![]() |
| Meka sedang Bekerja, Tidak lupa menggunakan Protokol Kesehatan. (Sumber Foto: Penulis-Fiana Auliya Nurhan) |
Meka juga mengikuti aturan yang
berlaku dan anjuran protokol kesehatan yang ada, seperti jaga jarak, penggunaan
face shield, masker dan tidak lupa untuk jaga kebersihan tangan.
“Senin depan sih (22 Juni 2020),
udah mulai belajar di tempat fi. Tapi masih mengikuti aturan yang berlaku gitu,
kaya jaga jarak dan dibatasi didalam ruangannya.” Jelas Meka. (FA)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar